PT Urban Teknologi Nusantara, yang menjalankan layanan dengan merek Infly Networks ("Infly Networks", "panitia", "kami"), adalah penyelenggara acara infly Carnival - perayaan 5th Anniversary Infly Networks pada 6 November 2026 di Stadion Bayuangga, Probolinggo.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami memperoleh, menggunakan, menyimpan, melindungi, mengungkapkan, dan menghapus Data Pribadi yang diperoleh melalui situs tiket infly Carnival, formulir pendaftaran pelanggan, sistem war tiket, proses verifikasi, penukaran tiket menjadi gelang, serta kanal komunikasi resmi panitia.
Kebijakan ini disusun mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksanaannya, UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (untuk data kependudukan seperti NIK dan KTP), dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kebijakan ini melengkapi Kebijakan Privasi Infly Networks yang berlaku umum. Dengan mendaftar, mengikuti war tiket, atau menggunakan situs ini, Anda menyatakan telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini.
01 Pengendali Data Pribadi dan Narahubung
Pengendali Data Pribadi atas seluruh pemrosesan yang dijelaskan di halaman ini adalah:
| Badan hukum | PT Urban Teknologi Nusantara (merek dagang: Infly Networks) |
| Kedudukan | Jl. Hos Cokroaminoto No.72, Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67222 |
| Kegiatan pemrosesan | Penyelenggaraan acara infly Carnival (pendaftaran, verifikasi, penerbitan tiket, penukaran gelang, dan pengelolaan peserta) |
| Narahubung pelindungan data | WhatsApp CS 0838-3164-4471 - sebutkan bahwa permintaan Anda berkaitan dengan data pribadi agar diteruskan ke penanggung jawab pelindungan data panitia |
Panitia tidak menunjuk prosesor data pihak ketiga untuk mengolah data pendaftaran atas nama kami selain penyedia infrastruktur teknis yang disebut pada pasal Pengungkapan Data kepada Pihak Lain.
02 Ringkasan Pemberitahuan Pemrosesan Data
Ringkasan ini disusun mengikuti Pasal 21 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, agar Anda mengetahui hal-hal pokok sebelum memberikan persetujuan. Penjelasan lengkap tiap butir ada pada pasal-pasal berikutnya.
| Legalitas pemrosesan | Persetujuan eksplisit Anda (Ps. 20 ayat (2) huruf a UU PDP) untuk data pendaftaran dan unggahan bukti; pelaksanaan hubungan layanan dan kepentingan sah panitia untuk keamanan sistem serta pencegahan kecurangan kuota. |
| Tujuan pemrosesan | Verifikasi kelayakan peserta, penentuan jatah tiket, penerbitan tiket dan gelang, pencegahan pendaftaran ganda, serta keamanan dan ketertiban acara. |
| Jenis data | Identitas (nama, NIK, foto KTP), kontak (email, WhatsApp), data kepelangganan (User ID modem, paket, area, status pembayaran), bukti pendukung (foto modem, nota), dan data teknis situs. |
| Jangka waktu pemrosesan | Sejak pendaftaran sampai rangkaian acara infly Carnival selesai dan rekonsiliasi kehadiran rampung. |
| Masa retensi dokumen | Lihat pasal Penyimpanan dan Masa Retensi - foto KTP, foto modem, dan nota dihapus paling lambat 30 hari setelah hari acara. |
| Hak Anda | Akses, perbaikan, penarikan persetujuan, penghentian pemrosesan, dan penghapusan - lihat pasal Hak Pemilik Data Pribadi. |
03 Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan panitia dalam rangka penyelenggaraan infly Carnival, meliputi halaman pendaftaran pelanggan, halaman war tiket umum, halaman cek status tiket, halaman tiket, proses verifikasi panitia, sesi penukaran gelang, dan pengelolaan peserta di hari acara.
Kebijakan ini tidak menggantikan perjanjian berlangganan layanan internet Infly Networks maupun kebijakan privasi platform pihak ketiga (Instagram, TikTok, WhatsApp) yang Anda gunakan secara terpisah.
04 Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Data yang dikumpulkan berbeda menurut jalur tiket yang Anda ikuti:
| Jalur | Data yang dikumpulkan |
|---|---|
| Pelanggan Infly (Festival / Tribun) |
Nama lengkap, NIK, User ID modem (nama PPPoE), alamat email, nomor WhatsApp aktif, pilihan jalur tempat duduk, serta unggahan bukti berupa foto modem, foto KTP, dan nota pembayaran terakhir. |
| Umum / War Tiket (Tribun) |
Nama lengkap, NIK, alamat email, nomor WhatsApp aktif. Secara opsional: nama provider internet yang digunakan dan foto/tangkapan layar bukti berlangganan provider. |
| Tamu Undangan & Tenant | Nama, instansi/nama usaha, dan kontak yang diinput langsung oleh panitia berdasarkan data undangan atau kesepakatan tenant. |
| Semua pengunjung situs | Data teknis: alamat IP, jenis perangkat, sistem operasi, browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, log keamanan, serta cookie teknis yang diperlukan agar formulir dan sesi berfungsi. |
Selain itu, sistem mencatat data yang timbul dari pemakaian tiket, seperti kode tiket dan barcode, status tiket, waktu dan lokasi pemindaian saat penukaran gelang, serta nomor gelang yang diterbitkan untuk Anda.
05 Cara Kami Memperoleh Data
Data diperoleh ketika Anda mengisi formulir pendaftaran pelanggan, mengajukan klaim pada war tiket, mengunggah bukti pendukung, mengecek status tiket, menghubungi customer service melalui WhatsApp, atau hadir dan menukarkan tiket pada sesi penukaran.
Sebagian data teknis dikumpulkan secara otomatis ketika perangkat Anda mengakses situs. Untuk jalur pelanggan, sebagian data pelanggan (status paket, area layanan, dan status pembayaran) diambil dari sistem internal Infly Networks berdasarkan User ID modem yang Anda masukkan.
06 Tujuan Penggunaan Data Pribadi
Panitia menggunakan Data Pribadi secara terbatas untuk tujuan berikut:
- memverifikasi keabsahan pendaftar dan mencegah pendaftaran ganda atau penyalahgunaan kuota;
- mencocokkan status pelanggan aktif dan menentukan jatah tiket sesuai paket layanan;
- menerbitkan tiket beserta barcode, dan menerbitkan gelang saat penukaran;
- mengirimkan pemberitahuan hasil verifikasi, tiket, dan informasi teknis acara melalui email maupun WhatsApp;
- mengelola antrian, keamanan, dan ketertiban di area acara;
- menyusun laporan internal dan rekapitulasi kehadiran (dalam bentuk agregat);
- menjaga keamanan sistem, mencegah kecurangan war tiket, serta menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan;
- memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.
Kami tidak menggunakan Data Pribadi peserta untuk tujuan yang tidak relevan dengan penyelenggaraan acara tanpa dasar pemrosesan yang sesuai.
07 Dasar Pemrosesan Data
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan dasar yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan, yang dapat mencakup persetujuan pemilik Data Pribadi saat mendaftar, pelaksanaan hubungan penyelenggaraan acara, pemenuhan kewajiban hukum, serta kepentingan sah panitia dalam menjaga keamanan dan keadilan distribusi tiket.
Sejalan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pengumpulan data dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, transparan, sesuai tujuan, serta menjaga hak dan keamanan subjek data.
08 NIK, KTP, dan Bukti Pendukung
Foto KTP diperlakukan sebagai Data Pribadi yang bersifat spesifik. Kartu Tanda Penduduk memuat foto wajah yang dapat tergolong data biometrik sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) huruf b UU PDP, sekaligus memuat agama, status perkawinan, dan alamat. Karena itu pengumpulannya kami dasarkan pada persetujuan eksplisit yang diminta terpisah dari persetujuan syarat tiket lainnya, dan diproses dengan pengamanan yang lebih ketat daripada data biasa.
NIK digunakan sebagai kunci pembeda identitas agar satu orang tidak memperoleh tiket melebihi jatah yang berlaku. NIK tidak ditampilkan secara utuh pada halaman publik dan tidak digunakan untuk tujuan di luar verifikasi tiket.
Foto KTP, foto modem, nota pembayaran, dan bukti provider disimpan pada penyimpanan privat yang tidak dapat diakses langsung melalui tautan publik. Berkas hanya dapat dibuka oleh petugas, panitia, atau admin yang telah masuk ke panel resmi, dan setiap pembukaan berkas tercatat pada log aktivitas.
Bukti tersebut digunakan semata-mata untuk konfirmasi manual bahwa pendaftar benar merupakan pelanggan atau peserta yang berhak, sebagaimana keputusan panitia mengenai verifikasi ganda.
09 Verifikasi ke Sistem Layanan Infly Networks
Untuk jalur pelanggan, User ID modem dan nomor telepon yang Anda masukkan dicocokkan dengan sistem internal Infly Networks guna memastikan layanan aktif, mengetahui area layanan, dan memeriksa status pembayaran.
Pengecekan bersifat baca-saja dan hanya menampilkan informasi seperlunya kepada petugas verifikasi. Hasil pengecekan menjadi dasar penentuan jatah tiket dan kelayakan penukaran, dan tidak dibagikan kepada peserta lain.
10 Barcode, Gelang, dan Catatan Pemindaian
Setiap tiket memiliki barcode unik. Saat sesi penukaran, barcode dipindai dan sistem mencatat waktu pemindaian, petugas yang memproses, serta hasilnya (berhasil, sudah dipakai, atau ditolak). Setelah penukaran, Anda menerima gelang dengan barcode masuk tersendiri.
Catatan pemindaian digunakan untuk mencegah penggunaan ulang barcode, menelusuri sengketa penukaran, dan menghitung kehadiran. Catatan ini bersifat internal dan tidak dipublikasikan.
12 Pengungkapan Data kepada Pihak Lain
Panitia tidak menjual Data Pribadi peserta.
Dalam menjalankan acara, data dapat diberikan secara terbatas kepada penyedia infrastruktur teknologi dan hosting, penyedia perlindungan jaringan dan anti-bot, penyedia layanan pengiriman email, vendor pencetakan gelang dan tiket, serta petugas dan mitra operasional yang bertugas pada sesi penukaran dan hari acara - sebatas yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
Data juga dapat diberikan kepada aparat keamanan, instansi pemerintah, atau pihak berwenang lainnya apabila diwajibkan berdasarkan hukum, permintaan yang sah, atau untuk kepentingan keselamatan dan ketertiban acara.
13 Penyimpanan dan Masa Retensi
Pasal 16 ayat (2) huruf g UU PDP mewajibkan Data Pribadi dimusnahkan atau dihapus setelah masa retensi berakhir. Berikut jadwal retensi yang kami terapkan:
| Jenis data | Masa simpan |
|---|---|
| Foto KTP, foto modem, nota pembayaran, bukti provider | Paling lambat 30 hari setelah hari acara, lalu dihapus permanen dari penyimpanan. Berkas milik pendaftaran yang ditolak dihapus paling lambat 30 hari setelah penolakan. |
| Data pendaftaran dan tiket (nama, NIK, kontak, status, nomor tiket) | Paling lama 12 bulan setelah acara, untuk rekonsiliasi kehadiran, audit internal, dan penyelesaian sengketa. |
| Catatan pemindaian barcode dan gelang | Paling lama 12 bulan setelah acara. |
| Log keamanan situs | Sesuai konfigurasi sistem, secara bawaan 14 hari. |
Penghapusan berkas bukti dijalankan otomatis oleh sistem secara terjadwal, bukan menunggu permintaan. Data dapat disimpan melampaui jadwal di atas hanya apabila diwajibkan peraturan perundang-undangan atau diperlukan untuk penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan, sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat (1) huruf c UU PDP.
14 Keamanan Data
Kami menerapkan upaya teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi, antara lain: pembatasan akses berbasis peran (petugas, panitia, admin), penyimpanan berkas pada disk privat di luar direktori publik, koneksi terenkripsi (HTTPS), pembatasan laju permintaan dan perlindungan anti-bot pada halaman pendaftaran, pencatatan otomatis seluruh aksi penting pada log aktivitas, serta pencadangan dan pemantauan keamanan.
Tidak ada sistem elektronik yang dapat dijamin sepenuhnya bebas risiko. Karena itu kami terus mengevaluasi dan meningkatkan perlindungan sesuai risiko dan perkembangan teknologi.
15 Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi
Pendaftaran tiket infly Carnival memproses Data Pribadi yang bersifat spesifik dalam skala besar. Pemrosesan semacam ini tergolong berpotensi risiko tinggi menurut Pasal 34 ayat (2) huruf b dan huruf c UU PDP, sehingga panitia wajib melakukan penilaian dampak pelindungan data pribadi.
Penilaian tersebut menelaah kebutuhan dan proporsionalitas pengumpulan tiap jenis data, risiko terhadap peserta, serta langkah mitigasi yang diterapkan - termasuk pembatasan akses berbasis peran, penyimpanan di luar direktori publik, pencatatan setiap pembukaan berkas, dan jadwal penghapusan otomatis sebagaimana diuraikan di halaman ini.
16 Prosedur Bila Terjadi Kegagalan Pelindungan Data
Apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi - misalnya kebocoran, akses tanpa hak, atau kehilangan data - panitia akan menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 3×24 jam sejak diketahui, kepada pemilik data yang terdampak dan kepada lembaga yang berwenang, sesuai Pasal 46 UU PDP.
Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat: Data Pribadi apa yang terungkap, kapan dan bagaimana hal itu terjadi, serta upaya penanganan dan pemulihan yang kami lakukan. Dalam hal kegagalan berdampak luas, pemberitahuan juga kami sampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi.
Bila Anda menemukan indikasi kebocoran atau celah keamanan pada sistem tiket ini, mohon laporkan ke WhatsApp CS kami agar dapat segera ditangani.
17 Hak Pemilik Data Pribadi
Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi Anda, meminta akses, meminta perbaikan data yang tidak akurat, menarik persetujuan apabila pemrosesan bergantung pada persetujuan, meminta penghentian pemrosesan tertentu, serta meminta penghapusan data sepanjang memenuhi persyaratan hukum.
Permintaan dapat disampaikan melalui WhatsApp CS 0838-3164-4471. Untuk keamanan, kami dapat meminta verifikasi identitas sebelum memproses permintaan.
Cara menarik persetujuan. Kirim pesan ke WhatsApp CS dengan menyebutkan nama, NIK, dan permintaan Anda (misalnya "tarik persetujuan" atau "hapus foto KTP saya"). Penarikan persetujuan tidak membatalkan keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelum penarikan.
Konsekuensinya. Karena foto KTP adalah bahan verifikasi, penarikan persetujuan atau penghapusan data pendaftaran sebelum acara berlangsung dapat mengakibatkan pendaftaran tidak dapat diverifikasi, tiket tidak diterbitkan, atau tiket tidak dapat ditukarkan menjadi gelang. Kami akan menjelaskan konsekuensi ini terlebih dahulu sebelum memproses permintaan Anda.
Sesuai Pasal 45 UU PDP, kami memberitahukan kepada Anda ketika Data Pribadi Anda telah dihapus atau dimusnahkan.
18 Komunikasi Terkait Tiket dan Acara
Kami mengirimkan email dan/atau pesan WhatsApp yang berkaitan langsung dengan tiket Anda, seperti konfirmasi pendaftaran diterima, hasil verifikasi, penerbitan tiket, pengingat jadwal penukaran, serta informasi teknis gate dan jadwal acara.
Infly Networks juga dapat menyampaikan informasi promo atau kegiatan lain melalui kanal yang diperbolehkan. Anda dapat meminta berhenti menerima komunikasi promosi tanpa memengaruhi pengiriman informasi penting terkait tiket dan acara.
19 Media Sosial dan Layanan Pihak Ketiga
Sebagian syarat memperoleh tiket melibatkan interaksi di platform pihak ketiga, seperti mengikuti akun resmi di Instagram dan TikTok. Aktivitas Anda pada platform tersebut tunduk pada kebijakan privasi masing-masing platform, bukan kebijakan ini.
Situs ini juga memuat tautan ke WhatsApp, media sosial, dan situs resmi Infly Networks. Kami tidak mengendalikan kebijakan privasi layanan pihak ketiga tersebut; Anda disarankan membaca kebijakan mereka sebelum memberikan informasi.
20 Dokumentasi Acara
Acara infly Carnival didokumentasikan dalam bentuk foto dan video, termasuk pengambilan gambar suasana penonton. Dengan memasuki area acara, peserta memahami bahwa dirinya dapat terekam dalam dokumentasi tersebut dan dokumentasi dapat digunakan untuk keperluan publikasi acara dan kanal resmi Infly Networks.
Apabila Anda keberatan atas penggunaan dokumentasi yang menampilkan diri Anda secara menonjol, Anda dapat menyampaikan keberatan melalui kanal resmi kami untuk ditindaklanjuti secara wajar.
21 Data Anak
Pendaftaran tiket ditujukan bagi pihak yang dapat melakukan tindakan hukum atau melalui orang tua/wali yang sah. Pendaftaran untuk peserta di bawah umur harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh orang tua/wali.
Apabila kami mengetahui bahwa Data Pribadi anak diperoleh tanpa mekanisme yang diperlukan berdasarkan hukum, kami dapat melakukan verifikasi, membatasi, atau menghapus data tersebut.
22 Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan perubahan alur pendaftaran, sistem, praktik operasional, maupun peraturan. Tanggal pembaruan terbaru dicantumkan pada bagian atas halaman ini.
Untuk perubahan yang material, kami dapat memberikan pemberitahuan tambahan melalui situs ini atau kanal resmi media sosial Infly Networks.
23 Hubungi Kami Mengenai Privasi
Pertanyaan, koreksi, permintaan, atau keluhan terkait Data Pribadi dapat disampaikan kepada panitia infly Carnival melalui kanal resmi pada kartu kontak di bawah ini. Kanal resmi kami hanya WhatsApp CS dan akun media sosial resmi - berhati-hatilah terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia di luar kanal tersebut.
Panitia tidak pernah meminta password, kode OTP, atau pembayaran dalam bentuk apa pun untuk memperoleh tiket infly Carnival.
Hubungi Panitia infly Carnival
- Penyelenggara
- PT Urban Teknologi Nusantara - Infly Networks
- Customer Service
- WhatsApp 0838-3164-4471
- Alamat
- Jl. Hos Cokroaminoto No.72, Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67222
- Kanal Resmi
- inflynetworks.com · @inflycarnival
Masih ada yang ingin ditanyakan?
Tim CS infly Carnival siap membantu soal pendaftaran, verifikasi, dan penukaran tiket.